Implementasi Wawasan Nusantara dalam bidang Sosial dan Budaya

Monday, January 31, 2011


Budaya atau kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan di ungkapkan sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan, kehendak). Sementara itu sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir dan batin yang memungkinkan hubungan sosial di antara anggota-anggotanya.
                Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama yaitu :
·         Sistem religi dan upacara keagamaan
·         Sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
·         Sistem pengetahuan
·         Bahasa
·         Keserasian
·         Sistem mata pencaharian
·         Sistem teknologi dan peralatan
Suatu kebudayaan ada karena adanya proses belajar yang membuat suatu kebutuhan manusia. Ketika kebutuhan ada kemudian manusia terdorong untuk membuat sesuatu yang berhubungan dengan lingkungan sehingga dari kebutuhan tersebut memunculkan keanekaragaman budaya. Seperti contoh saja kebutuhan orang Indonesia dengan orang di luar negeri seperti Eropa berbeda. Cuaca di Indonesia lebih panas di banding di Eropa hal ini memunculkan perbedaan kebudayaan cara berpakaian. Seperti kita ketahui, Indonesia merupakan negara yang terdiri dari ratusan suku bangsa yang memiliki suku bangsa berbeda-beda tiap sukunya. Ada Suku Jawa, Suku Batak, Suku Betawi, Suku Sunda, Suku Dayak, Suku Minangkabau dll, hal ini memunculkan keanekaragaman yang besar dan menjadi sebuah keunggulan yang dimiliki oleh Indonesia dibandingkan dengan negara lain. Namun, dengan banyaknya suku dan kebudayaan di Indonesia yang memiliki agama, adat istiadat, golongan yang berbeda-beda memungkinkan untuk memunculkan potensi konflik yang besar , karena jika dilihat kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat yang terdidik serta fanatisme terhadap kedaerahan yang berlebihan mengakibatkan kurang mempunyai nasionalisme sehingga lupa akan tujuan bangsa Indonesia seperti yang terdapat pada Pancasila sila ke-3 yaitu “Persatuan Indonesia” masyarakat Indonesia seakan ternina bobokan dengan kepentingan individu dan kepentingan golongan masing-masing, mereka kurang menghormati dan menghargai kebudayaan milik orang lain dan menyatakan kebudayaan merekalah yang lebih unggul dibandingkan dengan kebudayaan orang lain.
Padahal setiap kebudayaan pastilah mempunyai keunggulan dan kelemahan masing-masing yang berbeda-beda, dan potensi besarnya antara golongan di masyarakat yang setiap saat dapat membuka peluang terjadinya disiintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif, seperti pada peristiwa Sampit yang konfliknya cukup panjang antara suku dayak di Kalimantan dan suku madura, padahal hanya persoalan kecil namun berakibat pada terjadinya konflik dan perang antar suku yang mengakibatkan kerugian yang besar dan memakan banyak korban jiwa, belum lagi terjadinya konflik dan perang antar suku yang sering terjadi di Papua. Hal ini sangat bertentangan dengan bunyi Pancasila dan cita-cita bangsa Indonesia yang menginginkan dan menciptakan suatu kehidupan nasional yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa. Seharusnya setiap kelompok masyarakat budaya untuk bisa saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing serta mau menerima dan memberi. Proses sosial tersebut dalam upaya menjaga persatuan nasional yang membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis. Inilah yang menjadi beban dan pekerjaan berat bagi pemerintah untuk bisa memadukan kebudayaan yang ada, memang sangat susah mengatur sebuah negara yang memiliki keanekaragaman suku budaya, karena jikalau mau membuat suatu peraturan yang dirasa pantas untuk kepentingan dan tujuan bangsa ditakutkan akan merugikan salh satu suku dan terkesan menganaktirikan salah satu kebudayaan di Indonesia , hal ini sulit untuk membuat keputusan .
Seperti contoh yang diterapkan pemerintah dalam program KB (keluarga berencana) dalam program tersebut setiap keluarga diharuskan atau wajib memiliki anak hanya dua orang, baik laki-laki dengan laki-laki, laki-laki dengan perempuan, atau perempuan dengan perempuan yang penting cukup dua anak, hal ini dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan dan populasi penduduk Indonesia. Namun rakyat Bali mempunyai kebudayaan yang sedikit berbeda, seperti kita ketahui rakyat Bali telah terbiasa memberi nama khusus bagi anak-anak mereka. Contoh saja “Gede dan Wayan” untuk anak pertama, “Made dan Nyoman” untuk anak kedua dan seterusnya sampai anak yang keempat ada sebutan khusus untuk memperjelas. Jika program KB yang mengharuskan mempunyai anak cukup dua dilakukan, berarti masyarakat Bali akan menghapus kebiasaan mereka yang secara turun-temurun dalam memberi nama khusus kepada anak mereka, padahal setiap kebudayaan harus dipertahankan dan dilestarikan. Begitu juga dengan kasus yang sekarang ini sedang hangat-hangatnya, yaitu tentang permasalahan keistimewaan Yogyakarta. Pemerintah pusat  memandang pergantian kekuasaan di Yogyakarta kurang demokratis karena gubernur tidak dipilih oleh rakyat melalui pemilukada namun turun temurun dari keluargaraja, serta masalah suatu kerajaan didalam suatu  negara demokratis yang di perdebatkan. Namun ternyata rakyat Yogya malah mengecam dan menyalahkan pemerintah pusat, rakyat Yogya tetap percaya dengan kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono dan keturunanya. Dan sudah menjadi tradisi dan suatu kebudayaan bahwa rakyat Yogya dipimpin oleh seorang raja. Hal ini menjadikan pemerintah menerapkan otonomi daerah, sehingga setiap daerah di Indonesia mempunyai peraturan sendiri-sendiri, seperti yang diberlakukan di Aceh dengan menerapkan hukum islamnya.
Menurut sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat turun-temuru dan memaksa bagi masyarakat, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma – norma budaya dari generasi sebelumnya dan warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke dalam sehingga sangat sensitif.
Namun, dengan diterapkanya otonomi daerah tersebut, akan mengakibatkan susahnya untuk mempersatukan tujuan nasional karena setiap daerah memiliki aturan sendiri-sendiri dan seperti membuat semacam negara-negara kecil , padahal hakikat wawasan nusantara sendiri adalah cara pandang yang utuh dan menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional Indonesia. Jadi implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial dan budaya diharapkan akan menciptakan sikap batiniahdan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia yang diberikan oleh Tuhan YME kepada manusia yang wajib di syukuri. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan serta golongan berdasarkan status sosialnya. Karena budaya Indonesia pada hakikatnya aadalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan dan sebuah keunggulan budaya bangsa dibandingkan dengan bangsa lain.
Budaya Indonesia juga tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya sendiri dan hasilnya dapat dinikmmati. Sebagai contoh perpaduan kebudayaan Indonesia dengan kebudayaan Hindu-Budha , kebudayaan Timur Tengah, bahkan kebudayaaan Eropa yang kita bisa melihatnya pada bentuk-bentuk bangunan dan kondisi masyarakat pada masa itu. Sunan Kalijaga saja dalam menyebarkan agama Islam tidak melalui kekerasan dan perlawanan frontal, dia malah menggunakan jalan dengan menyusupi sedikit demi sedikit memasukan agama dan kebudayaan Islam kedalam kebudayaan yang berkembang pada waktu itu, yaitu kebudayaan Hindu-Budha. Sehingga proses Islamisasi berjalan damai tanpa menimbulkan banyak korban jiwa. Contoh tersebut menunjukan bahwa masyarakat Indonesia tidak serta merta menolak pengaruh kebudayaan dari luar, sehingga disaring dahulu mana yang dirasa bermanfaat dan mana yang dirasa merugikan. Namun, pada zaman modern sekarang ini kenyataanya sangat berkebalikan, karena jika dilihat masyarakat Indonesia sekarang kurang sekali mengenal budaya sendiri, malahan mereka sering meniru budaya dari luar tanpa melihat baik buruknya bagi dirinya maupun bagi kelestarian kebudayaan asli. Dan jika dilihat banyak sekali masyarakat Indonesia terutama anak muda yag lebih menyukai kebudayaan asing yang tidak sesuai dengsn kebudayaan asli Indonesia seperti berpakaian kurang sopan, kurangnya perhatian terhadap sesama, egois, mabuk-mabukan, ngegank dll. Contoh-contoh tersebut sangat berkebalikan dengan budaya asli Indonesia yang dikenal sebagai bangsa yang ramah, apaplagi karena kondisi tersebut bertentangan dengan Budaya Indonesia sehingga lagi-lagi menimbulkan konflik dan menjadikan bangsa terpecah belah dan sulit untuk dipersatukan. Pemerintah juga harus menumbuhkan kesadaran akan kebhinekaan atau perbedaan kepada rakyatnya. Hal ini diharapkan dapat dipakai sebagai modal untuk membangun kebersamaan dalam wujud persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia, dan harus bisa menyaring kebudayaan-kebudayaan dari luar yang dirasa merugikan dan hanya menimbulkan perpecahan yang malah memecah belah bangsa, dan rakyat Indonesia sendiri diharapkan lebih mampu menciptakan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang rukun dan bersatu tanpa membedakan golongan dan status sosialnya

No comments:

Post a Comment


 
© Copyright 2011-2012 Simoncelli MotoGP All Rights Reserved.
Template Design by Simoncelli MotoGP | Published by Bloggers Templates | Powered by Blogger.com.